14.140 Anggota KPPS Direkrut KPU Lamtim

Sukadana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur, Rabu, 7 Oktober 2020, mulai merekrut anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Jumlah KPPS yang akan direkrut adalah sejumlah 14.140 orang ditambah 4.040 unsur dari Linmas. Sehingga jumlah total yang akan bertugas di 2020 pada saat pemungutan suara adalah 18.180 orang.

Anggota KPU Kabupaten Lamtim, Bagus Kumbara, menjelaskan pada pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Lamtim pemungutan suara 9 Desember 2020 akan dilaksanakan di 2.020 tempat pemungutan suara (TPS).

Kemudian untuk masing-masing TPS tersebut dibutuhkan sejumlah tujuh anggota KPPS. Karena jumlah TPS 2.020, maka jumlah KPPS yang dibutuhkan adalah 14.140 orang. Jumlah itu kemudian ditambah lagi unsur dari Linmas sejumlah 4.040 orang. Dimana masing-masing TPS dibutuhkan sejumlah dua anggota Linmas.

“Jadi jumlah total KPPS yang akan direkrut oleh KPU Lamtim adalah 14.140 orang ditambah unsur dari Linmas yang diusulkan oleh desa sejumlah 4.040 orang,” kata Bagus.

Ditambahkan oleh Bagus, untuk perekrutan anggota KPPS tersebut pendaftaran mulai dibuka pada Rabu,7 Oktober 2020 hingga Selasa 13 Oktober 2020. Kemudian pendaftaran dilaksanakan di Sekretariat PPS. 

“Setelah proses pendaftaran, selanjutnya dilakukan seleksi administrasi. Sementara untuk penetapan anggota KPPS yang masa kerjanya mulai 24 November hingga 23 Desember 2020 tersebut direncanakan pada 23 Oktober 2020,” kata dia. (LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id