
Kondisi pospol di perempat Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat pasca dibakar massa
Jakarta – Polisi telah mendata fasilitas yang dirusak pedemo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Kamis, 8 Oktober 2020 malam. Sebanyak 18 pos polisi hancur.
“Ada sembilan dibakar dan sembilan dirusak berat oleh perusuh,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Oktober 2020.
Yusri menyebut 18 fasilitas kepolisian itu yakni pos pengamanan (pospam) dan pos polisi lalu lintas (polantas). Pos tersebut terletak di Jakarta Pusat, yakni pospol Harmoni, pospol Sarinah, pospol di Monas Barat Daya, dan pospol di pintu Senayan.
Selain itu, pospol di Tugu Tani, pospol di simpang lima Senen, dan pospol di depan Rumah Sakit Carolus. Sementara itu, pospol di Jakarta Selatan yakni pospol depan Universitas Atmajaya, pospol di samping pintu utama Polda Metro Jaya, dan pospol di Petojo, Jakarta Utara.
Lalu pospol di Jakarta Barat yakni di Hayam Wuruk arah Roxy, pospol di Grogol, dan pos satuan wilayah lantas di Tomang. Kemudian pospol di Tomang, pospol di Jalan Asemka, dan pospol Olimo.
Pihaknya tengah menyelidiki pelaku perusakan dan pembakaran fasilitas kepolisian itu. Pelaku diburu berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti.
“Ada beberapa CCTV yang kita jadikan barang bukti untuk bisa menjadi petunjuk bagi penyidik,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu. (LP)