Kasus Perburuan Satwa Dilindungi Diungkap Unit II Tipdter Sat Reskrim Polres Pesisir Barat
Pesisir Barat, etalaseinfo.co.id – Tim Unit II Tipdter Sat Reskrim Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana terkait kegiatan ilegal terhadap satwa dilindungi. Kasus ini mencakup perbuatan memburu, menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan/atau memperdagangkan satwa dilindungi, sebagaimana diatur dalam Pasal 40A ayat (1) huruf d atau f Jo Pasal 21…
