Sat Reskrim Polres Metro Tangkap RS Pelaku Penganiayaan
Metro, etalaseinfo.co.id – Satreskrim Polres Metro berhasil mengamankan pelaku Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP. Selasa 19/03/2024. Diketahui pelaku penganiayaan berinisial RS (48) warga kecamatan Metro Timur yang berprofesi sebagai pedagang. Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K.,M.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali S.H, M.H saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Satreskrim Polres Metro telah mengamankan…
