Pelaku Penganiayaan Diburu Petugas, Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Tengah
Lampung Tengah, etalaseinfo – Sat Reskrim Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana diatur dalam pasal 351 Ayat 2 KUHPidana. Kasus ini melibatkan pelaku IJ (33), seorang buruh asal Kampung Negara Bumi Udik, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Berkat upaya persuasif petugas, IJ menyerahkan diri ke Mapolres…
