327 Tenaga Kontrak Non-PNS Pemkab Tanggamus Tak Dapat BSU

Suasana para TKS yang sedang bekerja salah satu kantor dinas di Pemkab Tanggamus, Senin (19/10/20).

Tanggamus – Sebanyak 327 tenaga kontrak non-PNS atau tenaga kerja sukarela (TKS) di Kabupaten Tanggamus tidak mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) insentif program Bantuan Subsidi Upah (BPU) yang dikucurkan pemerintah.

Kasi Perindustrian di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus, Rio Iskandar, mengatakan bahwa dari 5.034 data TKS yang telah diusulkan pihaknya, sebanyak 327 TKS tidak mendapat kucuran dana tersebut.

“Itu semua sudah kami usulkan melalui BPJS Ketenagakerjaan cabang Lampung yang ada di Pringsewu. Dari akomulasi yang telah kita usulkan, ada 327 peserta yang belum mendapatkan,” kata Rio saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin, 19 Oktober 2020.

Subsidi gaji yang diterima sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta ini diberikan setiap dua bulan sekali. Dengan begitu, dalam satu kali pencairan para TKS akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta.

Syarat ketentuan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah peserta yang masih aktif dengan upah dibawah Rp5 juta per bulan berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan.

Rio tidak mengetahui secara pasti penyebab TKS yang belum mendapatkan BSU tersebut.

“Itulah faktanya, kami sudah usulkan data. Kami sudah konfirmasi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kalau kesalahan secara teknis tidak ada, Insyaallah untuk kelengakapan administrasi semua sudah dilengkapi semua,” kata dia.

Dwi Maitoro, salah satu TKS di Satuan Polisi Pamong Praja mengaku kecewa, pasalnya dirinya yang telah mengabdi selama 10 tahun di Pemkab Tanggamus tidak mendapat bantuan tersebut.

“Saya mewakili kawan-kawan merasa kecewa, karena secara administrasi tidak ada yang salah. Bahkan ada yang tidak lengkap administrasi seperti kartu BPJS malah dapat (BLT). Sementara kita yang lengkap tidak dapat (BLT). Maksudnya, letak kesalahan kami dimana itu kok sampai tidak keluar (mendapat BLT),” ujarnya. (LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id