6.702 NIK Ganda Di Lamsel Dicoret dari DPT

Kordiv Pengawasan Bawaslu Lamsel Iwan Hidayat saat menerima daftar pemilih saat rapat pleno penetapan DPT, beberapa hari yang lalu. 

Kalianda – Sebelum menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Lampung Selatan 2020, Bawaslu Lamsel merekomendasikan sebanyak 6.702 pemilih dicoret karena terindikasi data ganda yang tersebar di 17 Kecamatan se-Lamsel. Jumlah DPT yang saat ini telah ditetapkan KPU setempat sebanyak 704.367 pemilih.

Jumlah ganda Nomor Induk Penduduk (NIK) yang ditemukan Bawaslu Lamsel itu baru diketahui ketika lembaga pengawas pemilu itu melakukan uji petik terhadap sinkronisasi jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Lamsel 2020 dengan jumlah DPT Pemilihan Umum 2019 lalu.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Lamsel, Iwan Hidayat, mengatakan pihaknya menyampaikan rekomendasi terhadap pencermatan DPS Pilkada Lamsel kepada KPU Lamsel sebanyak dua kali. Rekomendasi itu tediri dari hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan bersama Pengawas Desa/Kelurahan (PDK) dan hasil uji petik.

“Rekomendasi data ganda ini merupakan yang kedua kalinya. Dimana, kami menemukan 6.702 pemilih yang memiliki NIK yang ganda. Bahkan, jajaran kami langsung melakukan verifikasi faktual terhadap data ganda NIK tersebut,” kata dia. 

Menurut Iwan Hidayat, rekomendasi pertama yang telah disampaikan kepada KPU Lamsel sebanyak 1.322 pemilih, yang terdiri dari 428 pemilih data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) masih masuk di DPS sebanyak 346 pemilih dan 548 pemilih memenuhi syarat (MS) tidak masuk kedalam DPS.

“Alhamdulillah, semua rekomendasi dari kami sudah ditindaklanjuti oleh rekan-rekan kita di KPU Lamsel, sehingga telah ditetapkannya jumlah DPT Pilkada Lamsel 2020,” kata dia. 

Sementara itu, Koordinator Divisi Program, Data dan Informasi KPU Lamsel, Asma Emilia mengatakan KPU Lamsel telah menetapkan jumlah DPT Pilkada Lamsel 2020 sebanyak 704.367 pemilih yang terdiri dariperempuan sebanyak 345.121 pemilih dan laki-laki 359.246 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di 1.925 tempat pemungutan suara (TPS) se-Lamsel. 

“Setelah proses yang cukup panjang, akhirnya KPU Lamsel menetapkan DPT Pilkada Lamsel 2020 sebanyak 704.367 pemilih. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 2.057 pemilih dibandingkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 702.310 pemilih,” kata dia.

Terkait rekomendasi dari Bawaslu Lamsel, kata Asma, pihaknya telah menindaklanjuti semua rekomendasi dari Bawaslu terhadap pemilih yang MS belum terdaftar di dalam DPS, pemilih TMS dan ganda. 

“Kami ucapkan terimakasih atas rekomendasi daei Bawaslu Lamsel yang turut serta mengawasi terhadap proses pencermatan daftar pemilih,” kata dia. (LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id