770.477 DPT Ditetapkan KPU Lamtim

Rapat pleno terbuka KPU Lamtim mengenai penetapan DPT, Senin, 12 Oktober 2020.

Sukadana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) hasil perbaikan dan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan bupati dan wakil bupati, Senin, 12 Oktober 2020. Berdasarkan hasil pleno terbuka jumlah (DPT) sejumlah 770.477.

Ketua KPU Lamtim, Wasiyat Jarwo Asmoro mengatakan pleno tersebut merupakan pleno terbuka. Namun, karena pelaksanaannya masih dalam kondisi pandemi Covid-19, KPU setempat membatasi peserta yang mengikuti rapat pleno dimaksud. 

Namun, KPU tetap membuka seluas-luasnya akses kepada masyarakat untuk turut aktif menyaksikan rapat pleno tersebut melalui live streaming di akun media sosial resmi KPU Lamtim.

Selanjutnya dalam berita acara rapat pleno No. 98/PK.01-BA/1807/X/2020, tanggal 12 Oktober 2020 dituangkan, jumlah pemilih yang sudah ditetapkan dalam DPT adalah 770.477. Jumlah itu terdiri dari 392.129 jiwa berjenis kelamin laki-laki dan 378.348 berjenis kelamin perempuan.

“Seluruh DPT tersebut tersebar di 264 desa di 24 kecamatan di Lampung Timur,” katanya.

Dia menjelaskan sebelumnya pada Sabtu, 12 September 2020, melalui rapat pleno terbuka KPU Lamtim telah menetapkan jumlah DPS  Lamtim untuk pemilihan bupati dan wakil bupati 2020 sejumlah 771.113.

Selanjutnya setelah diumumkan dan dilakukan perbaikan jumlahnya menurun sejumlah 363 pemilih. Sehingga pada rapat pleno terbuka KPU Lamtim, Senin, 12 Oktober 2020, ada peningkatan jumlah DPT yang ditetapkan 770.477.

Jumlah pemilih dari DPS menjadi DPT berkurang 363 jiwa, antara lain karena ada identitas warga yang ganda, meninggal dunia, dan lain-lain. Dibandingkan dengan pilkada sebelumnya, jumlah DPT pada pilkada kali ini menurun 19.672 jiwa. Pada pilkada sebelumnya jumlah DPT yang ditetapkan 790.149.(LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id