
Liwa – Dalam rangka persiapan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar (Diklatsar) lanjutan, sebanyak 87 CPNS Pemkab Lampung Barat menjalani ravid tes covid-19 yang berlangsung di Dinas Kesehatan sejak Rabu lalu.
Ke-87 pegawai Pemkab Lambar itu terdiri 80 CPNS formasi umum tahun 2018 akan mengikuti Diklatsar. Kemudian tujuh lainya adalah CPNS formasi PTT Kementerian Kesehatan tahun 2019 akan mengikuti Diklat prajabatan.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lambar Budi Kurniawan mendampingi Kepala BKPSDM Ahmad Hikami, Jumat 23 Oktober 2020 mengatakan rapid tes tersebut dilaksanakan di Dinas Kesehatan Lambar.
Dari 87 pegawai yang akan mengikuti Diklatsar dan prajabatan itu, tujuh diantaranya telah mengikuti ravid secara mandiri di Bandar Lampung sedangkan sisanya melaksanakan rapid tes di Liwa paling lambat Jumat, 23 Oktober 2020.
Ia menjelaskan, rapid tes merupakan salah satu persyaratan untuk mengikuti Diklatsar lanjutan bagi CPNS formasi umum tahun 2018 dan Diklat Prajabatan bagi CPNS formasi bidan PTT Kementerian Kesehatan tahun 2019.
Diklatsar bagi 80 CPNS itu akan dilaksanakan mulai 29 Oktober mendatang di Bandar Lampung dan mulai tanggal 5 Nopember untuk Diklat prajabatan bagi CPNS Nakes.
“Hasil rapid tes yang dinyatakan non reaktif merupakan lampiran persyaratan untuk memastikan bahwa peserta itu bebas covid-19 sehingga bisa mengikuti Diklat,” kata dia.
Ia menambahkan, CPNS formasi umum tersebut sebelumnya telah mengikuti Diklatsar namun off kampus dan mulai tanggal 29 nanti akan dilanjutkan kembali hingga 2 November.
Sementara Diklat prajabatan bagi tujuh Nakes formasi PTT Kemenkes tahun 2019 itu akan dilaksanakan mulai 5 hingga 12 November 2020.
Sebagai persyaratanya maka para peserta itu harus membawa surat keterangan bebas Covid-19 melalui hasil ravid tes. Sejauh ini belum ada laporan tentang adanya peserta yang hasil ravid tes dinyatakan reaktif. (LP)