Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas yang berpusat di Jakarta, akan segera menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di SPBU nomor 24.351-10 Jl.R.A Basyid Labuhan Dalam.Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung yang disampaikan oleh insan pers .
Hal itu disampaikan pihak BPH Migas, usai menerima laporan dari tim media, Kamis (15/10/2026) terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite secara berulang dengan mengunakan kendaraan bermotor jenis thunder dan Kendaraan minibus Jenis Kijang Lgs berwarna biru disinyalir berkerja sama dengan petugas SPBU .
” Selamat siang Pak, kami telah menindaklanjuti laporan Bapak dan menyampaikan melalui Helpdesk BPH migas agar dapat ditindaklanjuti segera.
Terlampir untuk nomor tiket laporan Bapak:
073MENCXXX
Helpdesk (WA Chat BPH Migas) di nomor: 0812 300x xxxx, ” demikian disampaikan pihak BPH migas via WhatsApp.
Halo Bapak/Ibu Nama : EXXXX dapat kami informasikan bahwa laporan anda telah kami terima dan teruskan ke Direktorat BBM BPH Migas untuk segera ditindaklanjuti dengan nomor tiket 073XXX
Terima kasih atas informasi yang telah Anda sampaikan.
Sesuai Pasal 18 ayat (2) Peraturan Menteri ESDM Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral: Tindak lanjut Pengaduan Masyarakat diselesaikan dalam jangka waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak pengaduan masyarakat diterima.
“Energi Adil, Negeri Tangguh.”Sampainya
Diberitakan sebelumnya “Dugaan praktik “permainan” distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang diduga pengisian tidak wajar di SPBU 24.351.10 R.A Basyid Labuhan Dalam . Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung,kian menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai stok Pertalite di SPBU tersebut tidak bertahan lama dan diduga kuat diserap oleh aktivitas pelangsiran yang berlangsung berulang dengan menggunakan kendaraan pelangsir roda empat dan kendaraan bermotor jenis thunder tengki besar .
Pantauan di lapangan pada (13/10/2026) memperlihatkan adanya aktivitas mencurigakan diarea SPBU 24.351.10 Labuhan Dalam terlihat di sela antrian bermotor terdapat kendaraan jenis thunder dan kendaraan jenis kijang lgs berwarna biru yang sedang melakukan pengisian BBM jenis pertalite dengan jumlah pengisian Rp 350- Ribu sambil berbincang dengan petugas operator terkesan sudah adanya kerjasama kerap berlangganan melakukan pengisian Berlebih .
Sumber di lapangan menyebutkan,kedua kendaraan jenis motor thunder dan kendaraan mobil jenis kijang lgs biru tersebut diduga kerap melakukan pengisian BBM jenis Pertalite secara berulang di SPBU tersebut tidak hanya itu terdapat indikasi adanya “setoran” yang diberikan kepada oknum tertentu di lingkungan SPBU dengan nilai berkisar Rp.5000 hingga Rp10.000 per kendaraan pelangsir satu kali pengisian , Praktik ini diduga menjadi bagian dari kelancaran distribusi BBM bersubsidi yang menyimpang dari aturan.
Warga sekitar pun beberkan dugaan kendaraan tersebut diketahui kerap keluar masuk SPBU yang diduga milik penjual BBM eceran Pertamini yang tidak jauh dari SPBU .
Ia mas saya sering liat mobil tersebut keluar masuk SPBU itu kayaknya milik penjual BBM eceran Pertamini tidak jauh dari lokasi SPBU .tutupnya kepada wartawan .
Saat dikonfirmasi, wartawan pengawas SPBU membantah dugaan tersebut”kami tidak melayani untuk pengisian BBM jenis pertalite yang diduga berlebih dan berulang kali dalam satu hari .(Red)
