Agar Masyarakat Memahami, Arinal Ajak Sosialisaikan UU Ciptaker

Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti rapat internal bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja melalui virtual meeting di Mahan Agung, Jumat, 9 Oktober 2020. Pada prinsipnya UU Cipta Kerja tersebut segera disosialisasikan agar semua masyarakat paham dan suasana kembali kondusif.

“Tadi saya vidcon bersama Presiden dan 5 Gubernur yang secara khusus yakni Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, dan Gubernur Sulawesi Selatan. Pada prinsipnya bahwa UU Cipta Kerja itu dilakukan sosialisasi segera agar dipahami,” kata Arinal Djunaidi.

Kemudian Gubernur menjelaskan bahwa tidak ada kepentingan pemerintah dan negara yang merugikan masyarakat. Isi dan subtansi dari UU Cipta Kerja segera disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat. Gubernur juga ingin bertemu dengan para rektor dan para mahasiswa agar bisa menjaga suasana menjadi kondusif.

“Tidak terkandung maksud untuk merugikan semua pihak. Tetapi bagaimana membangun Indonesia agar rakyatnya bisa berkembang, prinsip kehidupan ekonomi dan usaha bisa lebih baik lagi,” katanya.

Gubernur mengatakan bahwa pemerintah ingin mendapatkan langkah-langkah membangun masa depan. “Jadi tidak terkandung maksud macam-macam. Kalaupun ada, itu adalah oknum yang kurang bertanggungjawab,” katanya. (LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id