
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat rapat masalah ketenagakerjaan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Senin, 5 Oktober 2020. Dok. ADPIM
Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen menjaga perekonomian dengan mengedepankan masyarakat yang produktif dan aman dari pandemi Covid-19 di masa pemulihan ekonomi dan normalisasi saat ini.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam rapat masalah ketenagakerjaan yang membahas sejumlah isu penting, salah satunya terkait UU Ombnibus Law, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Senin, 5 Oktober 2020.
Gubernur mengatakan pihaknya akan berupaya menjalin komunikasi dengan ketua/pimpinan serikat pekerja/serikat buruh di Lampung. Ia mengatakan aksi mogok kerja telah diatur dalam undang-undang.
Namun, dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini tidak boleh berkerumun dan menjaga protokol kesehatan. Ia juga berharap situasi kondusif harus terjaga sehingga ekonomi terus meningkat. Untuk itu, bupati/wali kota harus membangun kerja sama yang baik dengan dunia usaha.
“Hal ini penting karena selama ini Lampung terbaik pengelolaan kesehatan di masa pandemi dan juga memiliki ketahanan pangan (40% penyuplai kebutuhan DKI Jakarta), perdagangan surplus, dan mampu mengefisienkan impor,” katanya.
Kapolda Lampung Irjen Purwadi menjelaskan unjuk rasa merupakan hak warga negara. Namun, di masa pandemi Covid-19 ini dihadapkan dengan masa tanggap darurat, pemulihan ekonomi, dan normalisasi. Saat ini pemulihan ekonomi, yaitu masyarakat produktif dan aman dari pandemi Covid-19.
“Yang terpenting H-1 sebelum aksi (malam) agar tidak terjadi sweeping, perusahaan diminta proaktif. Polda juga akan terus memantau dan mem-back up kaBinda dan danrem juga akan berkoordinasi dengan kapolres,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Chusnunia Chalim (Nunik) menyampaikan hak buruh menyampaikan aspirasi terkait dengan penolakan UU Omnibus Law, khusunya klaster ketenagakerjaan. Pemerintah tidak boleh menghalangi, namun harus dipastikan ekonomi tetap berjalan. Kondisi saat ini, diakui Wagub, diperlukan komunikasi yang kondusif, harmonis, dan kompak untuk bertahan di masa resesi.
“Perusahaan harus berkomunikasi dengan serikat buruh/serikat pekerja untuk melakukan pendekatan secara persuasif. Pekerja yang tidak ikut unjuk rasa juga perlu dilindungi,” kata Nunik. (LP)