
Kalianda, etalaseinfo.com – Kasatres Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) AKP. Abadi, SE mengatakan akan menindak tegas pelaku penyalahguna Narkoba diwilayah hukumnya, dirinya juga berharap kepada masyarakat ubtuk dapat memberioan informasi kalau ada di daerahnya ada peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
Dikatakannya saat menjadi narasumber di acara Bincang santai yang digelar PWI Lamsel , senin (19/10) di balai wartawan setempat.
“Lampung srlatan adalah Perlintasan peredaran narkoba Jawa sumatera, di bulan Oktober ini saja kita telah mengungkap145 kasus narkoba, namun 70% pengungungkaopannya di wilayah Lamsel” Ungkapnya.
Banyak jalan selain dari pelabuhan bakauheni imbuhnya, Para pengedar menggunakan pelabuhan pelabuhan lain agar barang bisa nyebrang antar pulau, untuk itu pihaknya meminta masyarakat yang mengetahui adanya informasi tentang Narkoba agar dapat melaporkan ke Satrennarkoba Polres Lamsel.
“Kami minta masyarakat dapat memberikan informasi ke kami aoabila ada traksaksi atau penyalahgunaan narkoba di wilayahnya dan kami akan tindak setiap laporan yang kami terima” Tegasnya.
Menurutnya tugas Satnarkoba Polres Lamsel,bukan hanya penindakan tapi juga pencegahan melalui penyuluhan dan sosialisasi ke anak anak sekolah, tentang bahaya narkoba.
” Kepolisian sebagai pengemban UU Narkotika, mari bersama sama kita mencegah agar masyarakat tidak memakai barang haram tersebut” Pungkasnya.
Sekedar diketahui sampai dengan bulan Oktober 2020 Satresnarkoba Polres Lamsel telah mengamankan 140kg Sabu sabu, 440 kg Ganja dan 11.000 Pil extasi. (Sabda – B)