
Way Kanan, etalaseinfo.com – Tujuh Aliansi sehabat mahasiswa, mahasiswi Dan berbagai elemen masyarakat kabupaten way kanan Mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Way Kanan, Senin (12/10/2020).
Ratusan mahasiswa dan mahasiswi itu disambut oleh Kasat Intelkam Polres Way Kanan di Teras gedung DPRD kabupaten way kanan menjelang Audiens di ruang rapat Kantor Rakyat.
Setelah menjalani Protokol Kesehatan dengan mencuci tangan sebelum memasuki ruang Rapat, Perwakilan dari 20 orang mahasiswa dan mahasiswi tersebut akhirnya diterima oleh Ketua DPRD Way Kanan Nikman, SH, Kapolres AKBP Binsar Manurung, SH.S.IK, M.Si, Kabag Ops Kompol Suharijono dan Kasat Intelkam Iptu Doni Oktarizal.SH.
Ketua DPRD kabupaten Way Kanan Nikman karim sangat Mengapresiasi kedatangan mereka saat di depan pintu masuk gedung DPRD kabupaten way kanan.
Ketua DPRD Way Kanan Nikman karim sangat Mengapresiasi
langkah-langkah yang dilakukan oleh Tujuh Aliansi sehabat mahasiswa, mahasiswi Dan berbagai elemen masyarakat kabupaten way kanan dalam menyuarakan aksinya dengan melakukan Audiens di kantor Rakyat tersebut dengan Damai dan Aman.
“Saya sangat mengapresiasi langkah-langkah Tujuh Aliansi sehabat mahasiswa, mahasiswi Dan berbagai elemen masyarakat, yang telah melaksanakan kegiatan saluran demokrasinya melakukan Audiens aksi damai penolakan UU OMNIBUS LAW ( Cipta kerja), bukan dengan demo massa seperti di beberapa kota besar lainnya,”ujar ketua DPRD.

Setelah itu ketua DPRD juga membacakan surat permohonan kepada presiden RI dan DPR RI di Jakarta.
Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten way kanan.
Blambangan Umpu, Senin 12 Oktober 2020.
Nomor:027/253/11/WK/2020
Lampiran:1/Rangkap
Perihal: surat pernyataan pimpinan DPRD Way kanan
Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten way kanan dengan ini meneruskan yang menjadi tuntunan Aliansi sehabat mahasiswa dan elemen berbagai masyarakat kabupaten way kanan untuk menolak meminta undang- undang cipta kerja di batalkan kerena di pandang cacat hukum atau cacat procedural.
Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten way kanan
Ketua. Wakil ketua
Nikman,SH. H.Romli,S.PD
ketua umum PMII way kanan Nandang Kurniawan,s.p.d selaku juru bicara demo juga, membacakan surat lembaran kesepakatan yang berisi sebagai berikut,
Kami aliansi sahabat mahasiswa dan elemen masyarakat kabupaten Waykanan yang bertanda tangan di bawah ini akan menyatakan pertolakan UUD cipta kerja yaitu
1.mendesak DPRD kabupaten waykanan dan pjs bupati Waykanan menerbitkan surat resmi sebagai bentuk penolakan UU cipta kerja dengan ini dan tujuan untuk segera mendesak presiden RI agar mengeluarkan Perpu pencabutan uu cipta kerja
2.mendesak pemerintah kabupaten dan DPRD kabupaten Waykanan untuk menolak UU cipta kerja.
3.pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Waykanan wajib menyampaikan nota kesepakatan secepatnya ke presiden RI dan DPR RI kemudian menyampaikan hasil aliansi sahabat mahasiswa dan elemen masyarakat kabupaten Waykanan.
Selain itu ketua umum PMII way kanan Nandang Kurniawan, kami berharap agar surat pernyataan pimpinan DPRD kabupaten way kanan ini dapat di terima oleh presiden RI dan DPR RI.(maria).