Aksi Menolak UU Ciptaker di Bandung Berakhir Rusuh

Massa aksi unjuk rasa merusak salah satu mobil polisi di kawasan Jalan Trunojoyo, Kota Bandung.

Bandung – Aparat Polrestabes Bandung dan Brimob Polda Jawa Barat menindak tegas massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa sore, 6 Oktober 2020. Lantaran aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, ricuh. 

“Adik-adik mohon segera membubarkan diri,” kata aparat kepolisian dari Brimob melalui pengeras suara, melansir Antara.

Aksi berujung rusuh sekitar pukul 18.05 WIB. Massa sebelumnya melakukan pelemparan ke arah Gedung DPRD Jawa Barat, kemudian dihalau aparat keamanan.

Walhasil, aparat kepolisian melakukan tindakan tegas dengan menembakkan puluhan gas air mata ke arah massa di Jalan Diponegoro. Kemudian massa terpecah menjadi dua, yakni membubarkan diri ke arah Gedung Sate dan ke arah Jalan Sulanjana.

Namun hingga pukul 18.30 WIB, massa yang berada di kawasan Gedung Sate masih bertahan. Aparat kepolisian dari Brimob masih berupaya membubarkan massa dengan menyiapkan kendaraan meriam air. 

Selain itu, para peserta aksi pun melakukan perusakan fasilitas umum. Salah satunya, mobil polisi yang terparkir di kawasan Trunujoyo dirusak massa yang mengenakan jas almamater salah satu kampus di Bandung. Mereka memukuli dan melempar batu ke mobil tersebut.

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan kelompok berpakaian hitam melakukan aksinya sejak pukul 12.00 WIB. Sebelumnya, ratusan buruh dari berbagai kelompok juga melakukan aksi, namun telah membubarkan diri pukul 16.00 WIB.

Hingga kini, ruas jalan di depan Kantor DPRD Jabar masih ditutup. Kendaraan yang hendak melintas dialihkan sementara. Sebelum kericuhan, massa aksi sempat mendesak masuk ke dalam gedung seraya melempari batu dan botol air mineral. (LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id