Aksi Tolak Omnibus Law Disiapkan Mahasiswa Lampung Memanggil

Aliansi Lampung memanggil mengadakan konsolidasi akbar bersama. Dok

Bandar Lampung – Mahasiswa se-Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil mengadakan konsolidasi akbar menanggapi pengesahan Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja. Senin, 5 Oktober 2020. Konsolidasi Aliansi Lampung digelar bersama BEM Unila, BEM FMIPA Unila, BEM FKIP Unila, BEM FT Unila, DPM Unila, BEM Polinela, BEM FH UBL, KM Itera, BEM Poltekes, LMND-DN, KAMMI, SMI, dan lainnya.

Presiden BEM Unila sekaligus Jenderal Aliansi Lampung Memanggil, Irfan Fauzi Rachman menyampaikan dalam konsolidasi terbuka tersebut. Menghasilkan maksud yang bertujuan membahas gerakan aksi besar tentang penolakan keras terhadap UU Cipta Kerja. Kesepakatan forum yang diambil menghasilkan tuntutan berupa pencabutan UU Cipta Kerja. 

“Konsolidasi ini menyepakati akan melaksanakan aksi massa yang akan dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2020, di Gedung DPRD Lampung,”. Kata Irfan melalui keterangan tertulisnya, Senin, 5 Oktober 2020.

Ia juga mengutuk keras pemerintah dan DPR yang telah mengesahkan RUU Cipta Kerja. Oleh sebab itu, pihaknya mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat yang ada untuk bergerak, berjuang untuk menggagalkan dan mencabut UU Cipta Kerja bersama-sama.

“Ada ratusan mahasiswa hasil konsolidasi tadi dan belum dengan yang lain berencana akan menggelar aksi,” katanya. (LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id