
Bekasi – Aksi ratusan mahasiswa terkait pengesahan UU Cipta Kerja, di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu, 7 Oktober 2020 berbuntut ricuh.
Para mahasiswa yang mayoritas berasal dari Universitas Pelita Bangsa bentrok dengan personel kepolisian yang mencoba menghalau aksi.
Kericuhan diawali dengan aksi long march ratusan mahasiswa dari kampus mereka di Jalan Kalimalang. Kemudian mahasiswa bergerak menuju kawasan industri Jababeka II. Mereka berupaya menuju sejumlah pabrik untuk berorasi. Namun, di depan kawasan Industri Jababeka I, para mahasiswa dihadang barisan Sabhara Kepolisian Resor Metro Bekasi.
Sempat terjadi aksi saling dorong di titik ini. Tetapi kondisi ini berhasil diredam setelah Kapolres Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan bernegosiasi dengan mahasiswa.
Dalam negosiasi itu, polisi memperbolehkan mahasiswa masuk untuk mengitari kawasan. Dengan catatan, long march mahasiswa tidak memakan seluruh badan jalan sehingga masih dapat dilalui kendaraan.
Beberapa ratus meter memasuki kawasan, ratusan mahasiswa kembali dihadang barikade anggota Brimob.
Hadangan ini membuat kondisi memanas karena sebelumnya mahasiswa dibolehkan masuk mengitari kawasan.
“Katanya boleh masuk tapi ini ditutup lagi,” kata seorang mahasisa.
Situasi memanas pun tidak terhindarkan. Mahasiswa dan polisi terlibat aksi bentrok. Bahkan terpantau dua mahasiswa mengalami luka pada bagian kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Kondisi memanas ini akhirnya bisa diredam. Mahasiswa kembali bernegosiasi yang akhirnya mereka membubarkan diri.
Ini menjadi demo lanjutan terkait penolakan pengesahan UU Cipta Kerja. Selain para mahasiswa, aksi penolakan pun dilancarkan ribuan buruh dengan menggelar mogok kerja. (PR)