Bansos untuk 70.434 KPM PKH Lampung Timur Disalurkan

Sukadana – Bansos beras atau bantuan Sosial Beras (BSB) untuk 70.434 KPM KPH disalurkan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Sosial belum lama ini.

Bansos beras ini disalurkan di 24 Kecamatan se-Lampung Timur. Pjs. Bupati Lampung Timur Ir. Fredy, SM., MM menyampaikan agar bansos beras ini nantinya dapat disalurkan dengan baik kepada penerima.

“BSB merupakan skema Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI. Dengan sasaran adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH,” ungkapnya dikutip dari laman Kemensos, Minggu 18 Oktober 2020.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Sosial Lampung Timur Darmuji, menyatakan total penerima BSB berjumlah 70.434 KPM.

“Sesuai Juknis, setiap KPM menerima untuk tiga bulan, yaitu 15 kg/bulan dengan kualitas beras medium. Sehingga totalnya 45 kg,” ungkapnya. Bansos beras ini terhitung mulai bulan Agustus – Oktober 2020.

“Untuk tahap awal, KPM menerima sekaligus 30 kg. Sisa 15 kg akan disalurkan selanjutnya di Oktober ini juga,” pungkas Darmuji.

Jika Anda belum dapat bantuan ini dan Anda sebagai penerima wajib mengecek ke aparat desa setempat dan jika tak dapat juga laporkan ke nomor ini Telp: 1500 299 (Pengaduan) dan nomor ini SMS: 0811 1500 229 (Pengaduan). Semoga bermanfaat. (RT)

Bagikan
etalaseinfo.co.id