
Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung Tole Dailami, saat dimintai keterangan, Selasa.
Bandarlampung – Pemerintah Kota Bandarlampung telah menghabiskan anggaran sebesar Rp35 miliar guna memberikan bantuan beras kepada masyarakat selama masa pandemi COVID-19.
“Beras bantuan yang diberikan dengan ukuran 5 kg tersebut diperuntukkan sebagai jaring pengamanan sosial bagi warga yang terdampak COVID-19,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung, Tole Dailami, di Bandarlampung, Selasa.
Ia menyebutkan bahwa bantuan beras tersebut dibagikan kepada masyarakat dalam lima gelombang, dan pembagian pertama dilakukan pada Maret 2020.
“Gelombang terakhir beras bantuan 5 kilogram tersebut dibagikan pada September 2020 ini,” kata dia.
Kemudian, lanjut dia, pada 2021 Pemkot akan menganggarkan Rp5 miliar guna bantuan jaring pengamanan sosial kepada masyarakat, namun akan disesuaikan dengan kondisi perkembangan COVID-19 di Bandarlampung.
“Jadi penyaluran bantuan ini memang akan berakhir tahun ini dengan penyebaran sebanyak lima gelombang,” kata dia.
Ia mengatakan bahwa pada gelombang pertama bantuan yang diberikan kepada masyarakat sebanyak 400 ton beras dan di gelombang kedua hingga lima bantuan yang disalurkan kepada masyarakat masing-masing sebanyak 700 ton.
“Jadi kita telah menyalurkan sebanyak 3.200 ton beras kepada masyarakat Bandarlampung yang terdampak COVID-19,” jelasnya. (Ant)