
Bandarlampung – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung melakukan tes cepat kepada seluruh stafnya sebab salah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di tempat itu terpapar COVID-19.
“Jadi hari ini kami melaksanakan rapid test untuk seluruh staf yang berjumlah 63 orang,” kata Kepala Disperkim Kota Bandarlampung Yustam, di Bandarlampung, Senin.
Ia menyebutkan bahwa stafnya yang terpapar COVID-19 merupakan bendahara gaji dimana yang bersangkutan terpapar COVID-19 dari hasil penelusuran (tracing) ponakannya.
“Jadi yang terpapar terlebih dahulu adalah ponakannya yang bekerja di salah satu bank di Bandarlampung sehingga menularkan ke staf kami yang kebetulan adalah tantenya,” kata dia.
Namun, lanjut dia, yang bersangkutan ini memang sudah dari satu pekan yang lalu tidak masuk kerja atau ke kantor ketika ponakannya terkonfirmasi positif.
“Jadi setelah hasil swab yang bersangkutan ini positif, saya langsung melaporkannya kepada Ketua Satgas Penangan COVID-19 Kota Bandarlampung Herman HN,” kata dia.
Ia mengatakan bahwa Wali Kota Bandarlampung itu meresponsnya dengan memerintahkan seluruh pegawai yang berada di Disperkim melakukan rapid test hari ini.
“Tentunya kami berharap dari tes cepat yang dilakukan ini hasilnya dapat segera diketahui,” kata dia.(Ant)