Bilik Khusus bagi Pemilih dengan Suhu Badan Tinggi Disediakan KPU

Diskusi yang diinisiasi Mappilu-PWI bekerja sama dengan KPU Bandar Lampung dan komunitas wartawan di Warta Coffee, Balai Wartawan Solfian Akhmad.

Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya tinggi di atas 37,5 derajat celcius saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan demi mencegah klaster baru pada Pilkada di tengah pendemi Covid-19 saat ini. Maka petugas Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) diwajibkan menggunakan Alat Pelingdung Diri (APD).

“Kami sediakan ruangan transit untuk pemilih dengan suhu diatas 37,5 serajat, untuk memilih di bilik khusus yang di sediakan bagi pemilih dengan suhu tinggi,” ujar Dedy.

Kemudian juga, kata dia, pemilih pada saat 9 Desember 2020 akan disediakan sarung tangan plastik khusus agar mencegah terjadinya penularan virus covid-19. Sebelum menggunakan hak pilihnya peserta di cek suhu terlebih dahulu menggunakan thermo gun.

“Kita sediakan sarung tangan plastik bagi pemilih yang hendak mencoblos guna mencegah terpaparnya virus Covid-19,” ujarnya.

Ia menambahkan setelah pencoblosan, jari pemilih tidak lagi dicelupkan ke tinta, namun hanya di teteskan oleh petugas KPPS setempat. (LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id