BUMDes Bumidaya Kehilangan Rp23 Juta Setelah Ditipu Modus Transfer Uang

Kalianda – Badan usaha milik desa (BUMDes) Bumidaya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, ditipu oleh seseorang yang mengaku kepala desa setempat. Akibatnya, BUMDes yang melayani jasa ATM mini itu harus kehilangan uang sebesar Rp23,8 juta. 

Peristiwa penipuan itu bermula ketika seseorang yang mengaku Kades Bumidaya melalui pesan Whatsapp untuk meminjam sejumlah uang kepada pengurus BUMDes pada Senin (12 Oktober 2020) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Bahkan, untuk mengelabui pengurus BUMDes, pelaku yang belum diketahui identitas itu menggunakan akun Whatsapp bodong dengan nomor 081314214512 dengan foto Kades Bumidaya, Dudi Hermana bersama istri.

Ketua Bumdes Bumidaya, Edi Suranto, mengatakan modus pelaku dengan cara meminta transfer kepada pengurus BUMDes sebanyak empat kali dengan total nilai sebesar Rp23,8 juta. Adapun rinciannya, kiriman pertama sebesar Rp4,8 juta, kedua Rp5,2 juta, ketiga Rp9 juta, dan keempat Rp4,8 juta. 

“Pada saat itu pelaku meminta dikirim melalui ATM bank BRI sebanyak tiga kali dan Bank Mandiri satu kali. Pengurus BUMDes tidak sadar saat mentransfer uang tersebut. Bahkan, pengurus BUMDes baru sadar ketika pengiriman keempat dan menanyakan nomor akun Whatsapp itu,” kata dia. 

Menurutnya, kejadian penipuan itu sudah dilaporkan ke Polsek Palas untuk segera ditindaklanjuti. Bahkan, pihaknya sudah menghubungi pihak bank untuk memblokir pengiriman tersebut. 

“Sudah kami laporkan ke Polsek Palas dengan Nomor LP/B-38/X/2020/Res Lam-sel/Sek Palas tertanggal 12 Oktober 2020. Mudah-mudahan kasus ini segera diusut,” kata dia. 

Sementara itu, Kades Bumidaya Dudi Hermana membenarkan hal tersebut. Dirinya sangat menyayangkan terhadap kelelalaian pihak pengurus BUMDes yang asal transfer kepada seseorang yang tidak dikenal.

“Ya, mau gimana lagi sudah terjadi. Memang pada saat kejadian, salah satu pengurus BUMDes yang mentransfer uang itu kelihatan seperti orang linglung,” kata dia. 

Dudi mengatakan pihaknya telah menghubungi pihak bank BRI dan Mandiri untuk memblokir semua pengiriman tersebut. Namun, transferan itu sudah diambil oleh pelaku sebesar Rp15 juta. Sedangkan, sisanya masih bisa diblokir dan belum ditarik oleh pelaku. 

“Penuturan pihak bank, pelaku sudah mengambil uang di rekening itu sebesar Rp15 juta. Sisanya masih bisa diblokir. Informasi dari pihak bank, nomor rekening yang dikirim itu dari Bogor,” kata dia. (LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id