Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Warga Pekon Suka Negara Diringkus Polres Pesisir Barat
Pesisir Barat, etalaseinfo.co.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) huruf (g) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 473 ayat (2) huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun…
