Ayah Tiri Asal Lampung Utara ini Dibekuk Polisi Karena Setubuhi Anak Dibawah Umur
Way Kanan, etalaseinfo.co.id – Seorang pria berinisial SR (40) asal Desa Gedung Negara Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara dibekuk UPPA Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang masih berusia 14 tahun. Rabu (04/12/2024). SR merupakan ayah tiri korban dibekuk polisi di Hulu Sungkai, Lampung Utara. Pada Senin (02/12/2024)…
