Muncikari dan Amankan 21 Anak Korban Eksploitasi Berhasil Ditangkap Polisi
Foto: Ilustrasi Jakarta, etalaseinfo.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menangkap Pelaku berinisial FEA alias Icha (24), muncikari. Pelaku juga diduga melakukan eksploitasi anak di bawah umur. “Eksploitasi secara seksual terhadap anak melalui medsos dan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si. kepada wartawan,…
