Sindikat Pemberangkatan TKI Ilegal Diungkap Polda Metro Jaya
Jakarta, etalaseinfo.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar, Singapura, dan Arab Saudi. Penyidik pun menetapkan dua tersangka, yakni A (30) dan HCI (61). Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi menjelaskan, dua orang tersebut berperan sebagai perekrut, penampung, sekaligus pengirim tenaga kerja Indonesia…
