Korlantas Sebut Larangan Operasional Kendaraan Sumbu Tiga Terakhir Hari Ini
Dokumentasi Antara Jakarta, etalaseinfo.co.id – Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, kembali mengingatkan para pengusaha bahwa aturan larangan operasional kendaraan sumbu tiga masih berlaku sampai hari ini (29/3/26). Larangan itu sebagaimana telah diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) bahwa kendaraan berat dengan sumbu tiga atau lebih dilarang beroperasi sejak 13 Maret hingga 29 Maret 2026…
