Resedivis Berusia 19 Tahun Kembali Ditangkap Polisi Karena Curi Gas 3 Kg
Bengkulu, etalaseinfo – Seorang Resedivis berinisial CA (19) warga Jalan Semarak II Kelurahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu kembali ditangkap Polisi lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan. Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.Ik melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau, S.ik kemarin (Jum’at, 20/01/23) mengatakan tersangka CA ditangkap pihaknya pada hari Kamis tanggal 19 Januari…
