Kasus Penggelapan dan Penipuan PT. DOK, Polda Bali Tetapkan 5 Tersangka Baru
barometerbali Bali, etalaseinfo.co.id – Pengungkapan pelaku dugaan pelaku penggelapan dan penipuan kasus investasi bodong PT Dana Oil Konsorsium atau DOK makin terkuak. Direskrimum Polda Bali, menetapkan 5 tersangka baru dalam kasus yang merugikan 387 korban, di mana kerugiannya mencapai Rp. 33,1 miliar. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., menjelaskan para tersangka menawarkan…
