Sembilan Tersangka Provokator Tawuran Diringkus Polda Metro Jaya
Foto: Dok. Polda Metro Jaya Jakarta, etalaseinfo.co.id – Polda Metro Jaya meringkus sembilan tersangka tindak pidana penghasutan dengan unsur SARA di beberapa akun medsos. Sembilan tersangka tersebut adalah RK, GR, TH, MM, DWK, AN, GR, WYRP, dan MFD. “Dua dari sembilan tersangka merupakan anak di bawah umur,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya…
