
Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung mengimbau agar para pelajar untuk tetap berada di rumah dan tidak ke luar. Hal itu guna mencegah adanya klaster baru kasus Covid-19.
Hal itu disampaikan Sekretaris Disdikbud Lampung Aswarodi, Senin, 12 Oktober 2020. Ia mengatakan hal tersebut merespons adanya pelajar yang terlibat dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law.
Ia menjelaskan aksi demonstrasi akan menimbulkan kerumunan massa. Sebab, kerumunan massa berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19.
“Untuk itu kami meminta sekolah-sekolah agar memastikan para pelajar tidak keluar rumah yang berpotensi memunculkan klaster baru Covid-19,” ujarnya.
Aswarodi juga menambahkan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dilakukan untuk mencegah adanya klaster baru di sekolah-sekolah. Untuk itu, pihaknya mengimbau para pelajar untuk mematuhi anjuran pemerintah ihwal penerapan protokol kesehatan.
Menanggapi hal itu, Ketua MKKS SMK Edi Hardjito menuturkan pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepada para murid. Ia harap para murid tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan selama belajar di rumah.
Ia juga mengingatkan agar setiap murid mengingat keluarga di rumah jika ingin bepergian. Sebab, tidak semua orang yang terpapar Covid-19 memiliki gejala klinis. Sehingga kerap seseorang tanpa sadar menularkan Covid-19 kepada keluarga di rumah setelah bepergian.
“Kalau mau pergi ingat orang tua di rumah, anak mungkin kuat karena imunitas tubuhnya kuat. Tapi orang tua di rumah belum tentu, jadi jangan abaikan protokol kesehatan,” katanya. (LP)