
Ilustrasi- Sejumlah siswa di Bandarlampung ikut serta dalam aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja pada Rabu 7 Oktober.
Bandarlampung – Dinas Pendidikan Provinsi Lampung membentuk tim bersama sekolah untuk mencegah siswa kembali mengikuti aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
“Kami mengetahui perihal adanya siswa yang ikut serta dalam demonstrasi kemarin, oleh karena itu kami membentuk tim bersama dengan sekolah agar mereka tidak ikut serta lagi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar, saat dihubungi di Bandarlampung, Kamis.
Ia menjelaskan, sejumlah hal dilakukan yakni melakukan pengawasan ketat saat pembelajaran daring, berkoordinasi dengan orang tua untuk mencegah anak keluar rumah.
“Memang kami agak terkendala dalam mengawasi secara ketat karena pembelajaran jarak jauh, namun kami terus berupaya yaitu dengan turun langsung ke lokasi demo untuk menyisir siswa,” ucapnya.
Menurutnya, selain turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyisiran siswa yang ikut serta dalam aksi demonstrasi, tim Dinas Pendidikan juga melakukan pendampingan kepada siswa yang terjaring aparat kepolisian.
“Kita juga ikut mendampingi siswa yang terjaring oleh pihak kepolisian, dan menghubungi orang tua siswa,” katanya.
Diketahui dalam aksi menyerukan penolakan atas UU Ciptak Kerja, sejumlah siswa yang merupakan anak di bawah umur turut serta dalam aksi tersebut, dan sejumlah siswa telah diamankan oleh pihak berwajib karena ikut serta dalam melakukan provokasi aksi. (Ant)