Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Lampung Selatan Ditetapkan 704.367 Pemilih

Kalianda, etalaseinfo.com – Alhamdulillah, rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan dan penetapan DPT Pilkada Lampung Selatan berjalan lancar, rapat pleno penetapan jumlah mata pilih pada pilkada lampung selatan dilaksanakan pada hari Jum’at 16 Oktober 2020 urai Mislammudin Anggota KPU Lampung selatan, kepada media ini, sabtu dinihari.

Adapun jumlah pemilih yang ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Lampung selatan berjumlah 704.367 pemilih.

Lebih lanjut Mislam panggilan akrab Mislammudin mengucapkan Terima kasih kepada PPS dan PPK serta operator kabupaten yang telah bekerja dengan semangat tinggi demi tercapainya data pemilih yang baik. Terima kasih kepada stakeholder yang terlibat dalam proses tahapan daftar pemilih, yang akan digunakan dalam pilkada serentak 9 Desember mendatang papar Mislam.

Sementara ketua KPU Lampung selatan Ansurasta Razak mengatakan bahwa Perjalanan data mata pilih sementara sampai dengan DPT sudah melalui proses yang sangat panjang, dari DPS, hasil coklit dan pencermatan, uji publik serta koordinasi dengan semua pihak.

Demikian juga dengan Perbaikan daftar pemilih sementara sudah ada rekomendasi dari bawaslu dan pemilih dari lapas, Oleh sebab itu selaku ketua KPU Ansurast mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisifasi. Karena ini tahap akhir dari proses daftar pemilih. Selain itu DPT sebagai bahan untuk pengadaan logistik surat suara, pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut seluruh anggota kpu dan ppk selampung selatan juga hadir Kabag op polres lamsel, perwakilan dandim, kasat pol PP serta undangan lainnya.(J-B)

Bagikan
etalaseinfo.co.id