
Komisioner KPU Bandar Lampung Feri Triatmojo.
Bandar Lampung – KPU Bandar Lampung menerapkan protokol kesehatan 3M pada debat kandidat perdana calon wali kota/wakil wali kota yang berlangsung di Hotel Sheraton, Rabu, 14 Oktober 2020. Orang yang berada di dalam ruang debat dibatasi guna menghindari kerumunan massa dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, peserta juga wajib menerapkan perilaku 3M, yakni mencuci tangan sebelum masuk ruangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Kemudian pengecekan suhu menggunakan thermogun.
Komisioner KPU Bandar Lampung Feri Triatmojo mengatakan jumlah peserta dibatasi maksimal 25 orang yang ada di rungan, sehingga menghindari potensi kerumuman massa. “Ya untuk debat kandidat memang ada batasan yang diatur regulasi dengan maksimal orang yang boleh ada di ruangan 25,” ujarnya kepada Lampost.co, Rabu, 14 Oktober 2020.
Dia menyebutkan yang boleh masuk ke dalam ruangan debat, yakni pasangan calon, tim kampanye empat orang serta anggota KPU dan Bawaslu serta panelis. Selebihnya tidak diperbolehkan masuk ke arena kegiatan.
“Jadi untuk kawan-kawan media dan masyarakat dapat menyaksikannya melalui live streaming melalui Instagram, Facebook maupun YouTube KPU Bandar Lampung,” ujarnya.
Kemudian pada debat kandidat tersebut terdapat enam segmen pertama, yakni pemaparan visi dan misi; segmen kedua dan tiga menjawab pertanyaan pakar; segmen empat dan lima tanya jawab; dan terakhir jawab cepat.
“Tahap debat kandidat ini akan berlangsung dua jam dari pukul 19.30 WIB sampai pukul 21.30,” katanya. (LP)