
Jasa Raharja Lampung menandatangani deklarasi tertib angkutan barang zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang di laksanakan Balai Pengelolaan Transportasi Darat wilayah VI Provinsi Bengkulu -Lampung.
Bandarlampung – Jasa Raharja Lampung menandatangani deklarasi tertib angkutan barang zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang di laksanakan Balai Pengelolaan Transportasi Darat wilayah VI Provinsi Bengkulu -Lampung.
Kepala Jasa Raharja Lampung, Margareth VS Panjaitan mengatakan kunjungannya hari ini menghadiri acara yang digelar BPTD Wilayah IV Provinsi Bengkulu-Lampung dimana terdapat dua agenda yakni normalisasi Kendaraan ODOL dan penandatanganan deklarasi tertib angkutan barang zero (ODOL)
“Jasa Raharja bersama beberapa instansi lainnya merupakan sebagai wujud komitmen kami bersama,” katanya di Bandarlampung, Jumat.
Dia berharap langkah tersebut ke depannya akan membuahkan hasil yang positif mengingat langkah tersebut merupakan hal yang sangat tepat.
“Mudah-mudahan dengan adanya partisipasi berbagai instansi dalam acara ini bisa membuahkan hasil yang positif,” kata dia. (Ant)