Demi Motor Klasik, Pemuda Pengangguran Ini Bobol Rumah Tetangga

Tersangka pencurian dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Rawapitu.

Menggala – Seorang remaja pengguran nekat membobol rumah tetangga satu kampung sendiri. Uang yang didapat pelaku kemudian digunakan untuk membeli motor klasik impiannya.

Tersangka yakni Muhamad Fakih Firdaus. Remaja putus sekolah berusia 17 tahun itu, merupakan warga Kampung Mulyodadi, Kecamatan Rawapitu, Tulangbawang.

Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro mengatakan, tersangka dibekuk anggota Polsek Rawapitu di lokasi persembunyiannya, pada Senin, 12 Oktober 2020.

“Pelaku ditangkap kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB di Kampung Dutayoso Mulyo, Kecamatan Rawapitu,” kata Andy Siswantoro, Selasa, 13 Oktober 2020.

Tersangka, terang Andy, melancarkan aksinya pada, Sabtu, 26 September 2020 sekitar pukul 23.00 WIB. Ia membobol rumah Ponijan, kakek berusia 82 tahun yang tinggal satu kampung dengan tersangka.

“Pelaku MF masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu. Lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai Rp11 juta yang tersimpan di bawah kasur tempat tidurnya,” ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil maling yang ia dapat dihabiskan untuk membeli satu unit motor dan satu buah handphone. Muhamad Fakih Firdaus kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Rawapitu.

Ia pun terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

“Pelaku mengaku uang hasil kejahatannya telah digunakan untuk membeli sepeda motor Honda GLM II warna hitam B 6048 XF dan HP merek Vivo Y12,” katanya. (LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id