Di Lampura, Jumlah Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah 9

Kepala Sekretariatan Posko, Sanny Lumi, yang juga Plt Kepala Dinas Kominfo Lampung Utara saat memberikan keterangan, Senin malam, 13 Oktober 2020.

Kota Bumi – Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampung Utara bertambah sembilan orang berdasarkan hasil swab test, Selasa, 13 Oktober 2020. Penambahan sembilan pasien baru tersebut membuat total kasus menjadi 146.

Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura yang juga Plt Bupati Lampura, Budi Utomo, melalui Kepala Sekretariatan Posko yang juga Plt Kepala Dinas Kominfo, Sanny Lumi mengatakan terdapat penambahan sembilan orang terkonfirmasi positif Covid-19. Penambahan tersebut membuat jumlah total kasus positif Covid-19 menjadi 146.

“Terdapat sembilan kasus penambahan Covid-19 di wilayah Lampura berdasarkan hasil swabtest yang disampaikan Dinas Kesehatan Lampung hari ini,” kata Sanny, Senin malam, 13 Oktober 2020.

Menurut dia, dari sembilan kasus terkonfirmasi positif berasal dari empat kecamatan, yakni empat orang berasal dari Kecamatan Kotabumi Selatan, dua dari Abung Kunang, Abung Selatan (1), Abung Tinggi (1), dan Kotabumi (1). Di antara pasien tersebut adalah ibu dan anak berusia 10 bulan.

“Untuk bayi dan ibunya adalah yang kontak erat dengan keluarga yang memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta. Hasil tracing dari kasus sebelumnya,” katanya.

Sementara, untuk kasus terkonfirmasi di Kecamatan Abung Kunang itu memiliki kontak erat dengan kasus sebelumnya asal kecamatan setempat yang memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta. Satu kasus di Kotabumi Selatan merupakan pria paruh baya yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang. Sejak, Minggu, 25 September 2020, mengalami gejala ISPA dan melakukan pemeriksaan di salah satu rumah sakit swasta dan berdasarkan hasil rapid test-nya positif, Senin, 5 Oktober 2020.

“Untuk kasus terkonfirmasi ke-146 (K#146 LU) berasal dari Kotabumi Selatan memiliki kontak erat dengan tenaga kesehatan yang terkonfirmasi sebelumnya asal kecamatan setempat. Pasien K#138 LU yang merupakan warga Kecamatan Abung Tinggi tertular dari klaster hajatan karena pernah mendatangi tempat salah seorang warga yang menggelar keramaian,” katanya.

Dia menjelaskan pasien melakukan isolasi mandiri di rumah dan rumah sakit, tempatnya dirawat karena komorbiditas. “Dengan adanya peningkatan kasus ini, kami berharap masyarakat dapat terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan dengan 3M, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan. Serta melakukan pola hidup sehat dan bersih, guna menangkal penyebaran penyakit yang belum diketemukan penawarnya ini,” katanya. (LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id