Di Pulau Rimaubalak, Perekrutan Pengawas TPS Terkendala SDM

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung bersama Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, dan Panwaslu Kecamatan Ketapang melaksanakan kegiatan supervisi di daerah terpencil. Di antaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Pulau Rimau Balak Desa Sumur

Lampung Selatan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung bersama Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, dan Panwaslu Kecamatan Ketapang melaksanakan kegiatan supervisi di daerah terpencil. Di antaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Pulau Rimau Balak Desa Sumur Kecamatan Ketapang, Kamis, 8 Oktober 2020.

Kedatangan para pengawas pemilu tersebut menyusul adanya kendala yang dihadapi Panwaslu Kecamatan Ketapang dalam merekrut pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Pulau Rimau Balak dengan syarat minimal lulusan SMA sederajat.

“Kami sudah lihat sendiri kondisi TPS II di Pulau Rimau Balak. Namun kami tetap meminta Panwaslu kecamatan Ketapang tetap memaksimalkan perekrutan PTPS sesuai syarat yang diberlakukan,” kata Kordiv OSDM Bawaslu Provinsi Lampung Karno Ahmad Satariya di Pulau Rimau Balak desa Sumur, kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Kamis, 8 Oktober 2020.

Selain kendala dalam perekrutan PTPS di TPS 11 Pulau Rimau, dengan syarat lulus SMA/Sederajat yg menetap di Pulau Rimau, ujar Karno, akses ke lokasi TPS 11 Pulau Rimau Balak juga harus ditempuh dengan menggunakan perahu nelayan selama 20 menit.

“Kami memastikan beberapa kendala tersebut bisa diatasi. Sekarang yang harus dilaksanakan dan dipatuhi untuk Panwaslu Ketapang dalam bekerja harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, supaya tidak muncul klaster baru Covid-19,” pesan Kordiv OSDM Bawaslu Provinsi Lampung.

Kordiv OSDM Bawaslu Provinsi Lampung Karno Ahmad Satariya meninjau Pulau Rimau Balak bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Dini Yamashita dan didampingi Kordiv OSDM Bawaslu Lamsel Fakhrurrozi, kepala Sekretariat Bawaslu Lamsel Herlina, Ketua Panwaslu Kecamatan Ketapang Dina Khoirunisa. AN dan Pengawas Desa Sumur Ahmad Anasrullah. (LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id