
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanggamus Eka Priyanto saat pers rilis, Rabu malam, 14 Oktober 2020.
Kota Agung – Jumlah total kasus Covid-19 di Tanggamus menjadi 41 setelah adanya penambahan tiga pasien baru terkonfirmasi positif, Rabu, 14 Oktober 2020. Kegitan pasien baru tersebut merupakan hasil tracing dari pasien 038 yang merupakan pedagang di Pasar Ulubelu.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanggamus Eka Priyanto mengatakan pihaknya melakukan tracing yang kontak erat dengan pasien 038 menggunakan dua metode, yaitu metode rapid test/RDT dan RT-PCR.
“Pemeriksan rapid test yang dilakukan di tiga pasar Kecamatan Ulubelu, yaitu Pasar Gunungsari, Pasar Datarajan, dan Pasar Ngarip. Alhamdulillah hasil seluruh yang ikut rapid test nonreaktif,” katanya.
Kemudian pemeriksaan metode RT-PCR yang kontak erat terhadap pasien 038 dilakukan terhadap 12 orang. Hasilnya, tiga orang yang terkonfirmasi positif covid-19.
“Mereka, yaitu pasien 039, umur 58 tahun, perempuan. Pasien 040, umur 27 tahun, perempuan; dan pasien 041, umur 4 tahun, perempuan. Mereka bertiga adalah warga Pekon Wijimulyo,” ujarnya.
Selanjutnya Tim Gugus Tugas mengambil tindakan dengan dengan mengisolasi pasien 039 sesuai dengan protokol kesehatan penanganan pasien Covid-19 di RSUD Bathin Mangunang. Hal itu dilakukan karena adanya keluhan dari pasien.
“Sedangkan pasien 040 dan pasien 041, tim gugus tugas mengambil keputusan untuk dilakukan isolasi di ruang isolasi Puskesmas Ulubelu dengan pertimbangantidak ada keluhan dari pasien,” ujarnya.
Namun, di sisi lain, jumlah pasien yang sembuh juga bertambah tiga orang. Ketiga pasien tersebut, terdiri dari dua pasien yang dirawat di RSUD Bathin Mangunan dan satu yang dirawat di RSUD Pringsewu.
“Kami akan terus melakukan tracing dan penyemprotan disinfektan di lingkungan pasien. Selain itu, kami juga akan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19,” katanya. (LP)