
Tanggamus – Seorang aparat sipil negara (ASN) tenaga kesehatan di Tanggamus terkonfirmasi postif Covid-19 sehingga kini total kasus menjadi 54. ASN tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Bandar Lampung seminggu sebelumnya.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanggamus Eka Priyanto, mengatakan pasien 054 berinisial SY (47), berjenis kelamin perempuan, warga Kecamatan Talangpadang. “Pada 20 Oktober 2020, pasien datang ke Puskesmas Talangpadang untuk berkonsultasi setelah mengeluhkan badan demam diserta anosmia (penciuman menurun) namun tidak disertai batuk atau pilek,” katanya, Jumat, 23 Oktober 2020.
Puskesmas kemudian melakukan rapid test dengan hasil RDT Nonreaktif. Kemudian pasien dirujuk ke dokter spesialis THT (telinga, hidung, dan tenggorokan), untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Pasien pada 22 Oktober 2020 berobat ke dokter THT dengan keluhan anosmia. Kemudian pasien disarankan melakukan swab/PCR oleh dokter THT dan pada hari yang sama dari pemeriksaan tersebut didapatkan hasil SARS CoV2 positif,” katanya.
Berdasarkan hasil swab itu, pasien kemudian diisolasi ke Rumah Sakit Bathin Mangunang Kotaagung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan tata laksana kasus Covid-19.
“Langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilakukan, yaitu melakukan tracing terhadap kontak erat pasien, ada 12 orang dan rapid test terhadap seluruh petugas Puskesmas Talangpadang dan Pukesmas Pembantu Talangsepuh,” katanya.
Selain itu, gugus tugas juga akan melakukan disinfektan di lingkungan pasien, yakni di Puskesmas Pembantu (Pustu) Talangsepuh dan Puskesmas Talangpadang. Pustu Talangsepuh dan sementara pelayanan kesehatan dialihkan ke Puskesmas Talangpadang.
“Terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Dengan menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak minimal 1 meter dan menghindari kerumunan,” ujarnya.
Selanjutnya kepada masyarakat kembali kami mengimbau untuk melaksanakan protokol kesehatan yang ketat/disiplin sebagai upaya yang bisa dilakukan bersama-sama untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Jika bisa melaksanakan protokol kesehatan ini, kita bisa menjadi aman dan terlindung dari kemungkinan tertularnya virus korona. Kita pasti bisa melakukan ini,” katanya. (LP)