Di Way Kanan, Pengendara Motor Sport Tewas Hajar Truk

Way Kanan – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Gedung Pakuon, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Selasa 13 Oktober 2020 sekira pukul 19.30 WIB.

Peristiwa itu melibatkan motor honda CBR warna merah putih nomor polisi BE 4257 WS, dengan kendaraan truck hino warna hijau B 9177 TPA yang terjadi pada hari mengakibatkan korban meninggal dunia (MD).

Identitas pengemudi kendaraan sepeda motor honda CBR warna Merah Putih BE 4257 WS, Dedi Irawan (19) warga Dusun Kibang Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan dan pengemudi kendaraan truck hino warna hijau No.pol B 9177 TPA Pepi Pratama Putra (30) warga Desa Padang Koto Kandi, Kecamatan Kambang Timur, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kanit Laka IPDA Indra Kirana, dikonfirmasi, Rabu 14 Oktober 2020, menjelaskan kecelakaan terjadi antara kendaraan sepeda motor Honda CBR warna merah putih BE 4257 WS yang berjalan dari arah Blambangan umpu menuju Baradatu.

Di jalur jalan lurus menanjak, korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak bisa menjaga jarak aman dan menabrak bagian belakang kendaraan yang berada di depannya yaitu kendaraan truck hino warna hijau no.pol: B 9177 TPA sehingga terjadi kecelakaan. 

Akibat kejadian tersebut ada satu korban yang meninggal di lokasi kejadian yakni pengemudi kendaraan sepeda motor honda CBR Dedi Irawan (19), mengalami luka berat pada tulang pipi, patah rahang kiri dan memar dada kiri sehingga meninggal.

Selain itu, kerugian materil ditaksir sekitar Rp15 juta rupiah. Saat ini korban lakalantas tersebut setelah dibawa ke Rumah Sakit ZAPA Way Kanan diserahkan kepada pihak keluarga korban dan barang bukti telah diamankan Satlantas Polres Way Kanan. (LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id