
Bandarlampung – Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung memastikan buruh tetap melakukan aktivitasnya di tengah penolakan atas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Dalam kegiatan demonstrasi atas penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja, tidak ada buruh yang melaksanakan mogok kerja,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Lukmansyah, di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan, buruh yang ada di Provinsi Lampung tetap menjalankan aktivitasnya, dengan tidak melaksanakan mogok kerja.
“Belum ada laporan mengenai keikutsertaan buruh dalam aksi pada hari ini,” katanya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pelaksanaan demonstrasi penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja di lingkungan Kantor Gubernur dan Gedung Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung, di tengah pandemi COVID-19 dan penambahan kasus COVID-19, massa pendemo hanya dipenuhi oleh kalangan mahasiswa dari sejumlah universitas di Lampung dan juga sejumlah pelajar sekolah menengah atas yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil. (Ant)