
Keempat pemuda pemakai sabu yang diamankan jajarang Polres Pringsewu.
Pringsewu – Sedang asik pesta sabu, empat pemuda diamankan jajaran Polres Pringsewu di Kuncup, Pringsewu Barat, Selasa, 20 Oktober 2020, malam.
Keempat orang tersebut yakni RG (23) dan JP alias Nando (17) warga Pringsewu. Sedangkan dua lainnya warga Kecamatan Martapura, OKU, Sumsel berinisial AP (24) dan IA alias Tora (25).
Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga, Kamis, 22 Oktober 2020, mengatakan penggerebekan dilakukan saat keempatnya pesta sabu di salah satu indekos di wilayah setempat.
Iptu Khairul mengatakan keempat terduga pelaku penyalahguna narkotika dua diantaranya warga Pringsewu dan dua lainnya warga Sumsel.
“Ya, pada saat kami gerebek, para pelaku tengah asik pesta sabu di kamar kos,” ungkapnya.
Kasat Narkoba menjelaskan polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip sisa pakai berisi 0,15 gram narkotika jenis sabu, 1 buah pipa kaca pirek bekas pakai, 3 buah alat hisap sabu/bong, 9 buah sedotan, 5 buah korek api gas, 4 buah sumbu terbuat dari kertas alumunium foil rokok, 1 buah senjata revolver mainan, 1 buah kunci leter T, dan 2 unit handphone.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku barang haram dibeli IA alias Tora dari seseorang warga Kabupaten Tanggamus yang saat ini sedang dalam pengejaran. “Mereka sudah tiga kali pesta sabu di lokasi yang sama,” ungkapnya.
Dia mengatakan dari hasil pengembangan, ternyata pelaku IA dan JP merupakan spesialis pencuri sepeda motor yang telah beberapa kali melakukan aksinya di Pringsewu. “Jadi polisi masih mengembangkan kasus curanmornya juga,” kata dia. (LP)