
Febri Diansyah.
Jakarta – Febri Diansyah resmi mengakhiri kerja sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Kepala Biro Humas KPK. Febri mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020.
“Hari ini, Jumat, hari kerja terakhir saya di KPK. Dalam beberapa hari ini, saya sudah selesaikan beberapa kewajiban seperti melaporkan LHKPN akhir jabatan, rapat kerja sampai dengan Triwulan III 2020 hingga pengembalian buku perpustakaan,” kata Febri dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Oktober 2020.
Sedangkan beberapa kewajiban lain sedang diselesaikan. Ia berharap ke depan KPK dapat kembali dicintai masyarakat karena kerja yang sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi.
“Masih banyak teman-teman pegawai KPK yang berniat baik dan teguh hati dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Semoga mereka diberikan kekuatan lahir dan batin,” kata Febri.
Febri menjabat sebagai juru bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019 atau tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK. Febri menyatakan tugasnya sebagai juru bicara telah selesai dan memilih fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.
Febri memutuskan mundur dari KPK pada September 2020. Salah satu alasan pengunduran diri Febri lantaran kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. (LP)