Forum Rektor Minta Semua Menahan Diri Dalam Gelar Bedah Ilmiah Omnibus Law

Pertemuan Forum Rektor se-Lampung di Gedung Rektorat lantai II Unila, Kamis, 8 Oktober 2020. 

Bandar Lampung – Forum Rektor Perguruan Tinggi Lampung akan menggelar bedah ilmiah perihal Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Hal mennyusul banyaknya penolakan di berbagai daerah terkait pengesahan Undang-Undang tersebut.

Hal itu merupakan hasil pertemuan Rektor se-Lampung di Gedung Rektorat lantai II Unila, Kamis, 8 Oktober 2020. Dalam pertemuan tersebut hadir 40 pimpinan perguruan tinggi swasta dan negeri di Provinsi Lampung.

Forum yang diketuai oleh Rektor Unila Prof Karomani itu bersepakat akan menggelar kajian ilmiah dengan melibatkan berbagai pihak. Jika hasilnya mendukung, maka forum Rektor Lampung akan mengajukan yudisial review.

“Forum rektor ini akan menggelar bedah ilmiah terkait UU Cipta Kerja dengan melibatkan semua unsur sehingga bisa melakukan yudisial review terhadap UU tersebut,” kata Prof Karomani.

Untuk itu pihaknya meminta seluruh pihak untuk menahan diri dalam merespon pengesahan UU tersebut. Hal itu agar tidak terjadi hal-hal yang memicu kericuhan.

“Kami sangat menyayangkan atas terjadi bentrok mahasiswa dengan aparat dalam proses penolakan UU Cipta Kerja ini,” pungkasnya.(LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id