
Jakarta – Polisi mengatakan kebakaran Kejagung berawal dari api rokok. Cairan pembersih juga turut menyebabkan gosong kantor lembaga penegak hukum itu.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memeriksa 131 orang untuk menginvestigasi kebakaran gedung utama Kejagung pada 22 Agustus lalu. Proses penyidikan berjalan dua bulan. Kebakaran ini bukan disengaja melainkan karena kealpaan. Delapan orang menjadi tersangka.
Polisi menyebut penyebab awal kebakaran dari adanya lima tukang yang merokok di salah satu ruangan gedung Kejagung.
“Lima tukang ini sedang melakukan pekerjaan di ruangan lantai 6 Biro Kepegawaian,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10) kemarin.
Polisi menjelaskan, seharusnya mereka tidak boleh merokok di dalam ruangan tempat mereka bekerja. Di dalam ruangan itu ada bahan yang mudah terbakar, antara lain cairan-cairan yang mereka gunakan untuk mengerjakan proyek.
“Seperti tiner, lem Aibon, dan beberapa bahan yang mudah terbakar lainnya,” ucapnya.
Api kemudian menjalar-jalar. Api itu cepat menjalar lantaran ada cairan pembersih tertentu yang bisa memperparah amukan si jago merah.