Gubernur Lampung Pastikan Penyelenggara Pilkada dengan Protokol Kesehatan Melekat

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi 

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung meminta agar penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) menjalankan tugasnya sesuai regulasi dan menaati protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara melekat. Sebab,  pilkada adalah proses demokrasi yang sangat strategis bahkan ekstrastrategis karena kali ini diselenggarakan di tengah pandemi.

Hal itu disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam rapat kesiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020 di Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, 22 Oktober 2020. Rapat dihadiri Kapolda Lampung Irjen Purwadi Aryanto, Danrem Gatam Lampung Kol. Inf. Toto Jumaryono, Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriya, dan jajaran Forkopimda provinsi.

Gubernur mengingatkan jangan sampai unsur penyelenggara lalai dalam mematuhi protokol kesehatan di tengah pilkada nanti. Arinal meminta KPU dan Bawaslu melakukan sosialisasi kepada masyarakat, paslon, panitia, dan para ketua partai untuk dapat mengindahkan protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru.

“Kita pernah menjadi yang terbaik dalam penanganan Covid, jadi jangan sampai pilkada berjalan dapat mencoreng citra Lampung dalam penanganan Covid. Saya harap KPU dan Bawaslu kabupaten/kota pun berkontribusi dalam menyambut pilkada di tengah pandemi ini. Saya minta juga jangan hanya kabupaten/kota saja,” katanya.

Dia juga mengatakan semua pihak secara bersama-sama dapat menjalankan tugas dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menyukseskan jalannya pilkada. Seluruh pasangan calon harus mematuhi pakta integritas dan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 khususnya komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye. 

Apalagi saat ini Bandar Lampung menjadi zona merah covid-19. Gubernur mengingatkan Bawaslu Bandar Lampung untuk siaga dan mewaspadai potensi peningkatan kasus dalam aktivitas rangkaian pilkada khususnya dalam kegiatan kampanye. Arinal merekomendasikan Bandar Lampung untuk meningkatkan sistem kesehatan dalam rangka antisipasi kenaikan kasus.

“Bandar Lampung perlu menambah ruang perawatan dan sarana alat kesehatan untuk kasus positif Covid-19 dengan gejala berat/kritis, menyiapkan sarana standar isolasi mandiri, pendisiplinan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas kegiatan, menyiapkan SDM termasuk merekrut sukarelawan untuk membantu tracing dan penyelidikan epidemiologi termasuk tenaga surveilans dari RS dan pengetatan di pintu masuk,” katanya. 

Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menambahkan pilkada harus dipastikan aman, damai, tertib, dan terbebas dari Covid. KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara mesti bekerja secara serius sementara pemerintah daerah menfasilitasi dan mem-backup penyelenggara.

Oleh sebab itu, pihaknya terus menjalin komunikasi terkait jalannya pilkada apakah ada hambatan dan sebagainya, misalnya NPHD yang sempat bermasalah di beberapa daerah dan saat ini sudah selesai semua.

“Kami juga sudah membentuk deks pilkada yang terintegrasi dengan Posko Satgas Penanganan Covid-19. Sinergi dan koordinasi terus dilakukan agar pilkada berjalan baik, partisipasi pemilih maksimal, dan protokol kesehatan bisa dipatuhi,” katanya. (LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id