
Deputy EVP PT KAI Divre IV Tanjungkarang Teguh Imam Santoso melakukan sosialisasi keselamatan secara bersama dan serentak di 6 titik perlintasan sebidang kereta api.
BAndar Lampung – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang melakukan sosialisasi keselamatan secara bersama dan serentak di 6 titik perlintasan sebidang kereta api.
“Kami di Divre IV Tanjungkarang melakukan sosialisasi perlintasan sebidang kereta di 6 titik secara bersama-sama. Semoga dengan sosialisasi ini bisa memberikan pengertian dan edukasi kepada warga tentang bahaya menerobos perlintasan yang berjaga maupun tidak berjaga,” kata Deputy EVP PT KAI Divre IV Tanjungkarang Teguh Imam Santoso, di Bandarlampung, Rabu.
Menurutnya, sosialisasi serentak di 6 titik tersebut, yaitu Jl Sonokeling, Bandarlampung, Garuntang, dan Jalan Bumi Manti Kampung Baru Unila, Bandarlampung. Sisanya ada 2 di sekitar Kotabumi, Lampung Utara dan 1 sekitar Stasiun Baturaja, Sumatera Selatan.
Selain itu, sosialisasi keselamatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang, sehingga harapannya angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat berkurang.
Perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Banyaknya perlintasan sebidang di sepanjang rel dikarenakan peningkatan mobilitas masyarakat pengguna kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api. Hal tersebut juga menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik rawan kecelakaan.
Untuk menghindari terjadi kecelakaan, pengguna jalan diwajibkan menaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain. Pengguna jalan juga wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. Aturan tersebut telah tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.
Teguh mengatakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang akan terus dilakukan. Ia juga berpesan kepada masyarakat pengguna jalan agar dapat berdisiplin dan mengutamakan keselamatan.
“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud, sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tujuan,” katanya pula.
Teguh menjelaskan, PT Kereta Api Indonesia tidak bisa mengakomodir penjagaan perlintasan dari Lampung sampai Sumatera Selatan ini hampir 300 kilometer, dengan jarak yang begitu panjang tidak mungkin semua perlintasan dijaga oleh petugas dari KAI, tetapi diprioritaskan di lokasi yang padat dan ramai kendaraan yang melintas.
Palang pintu perlintasan harus bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat, baik kabupaten dan kota, karena merekalah yang memiliki wilayah.
Sebagai masyarakat yang taat dengan aturan, harus bisa mematuhi peraturan yang telah ditentukan, jangan pernah melanggar karena akan berakibat fatal untuk diri sendiri dan keluarga.
“Kita semua harus bisa memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang ada, karena ini hal yang sangat amat perlu dilakukan agar masyarakat bisa memahami bahaya menerobos perlintasan kereta api,” katanya lagi. (Ant)