Kamar Narapidana Lapas Kota Agung Di Geledah Kanwil Kemenkumham Lampung

Petugas Lapas Kotaagung geledah barang milik narapidana.

Tanggamus – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung, Kabupaten Tanggamus mendapatkan kunjungan kerja Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi. Pada kesempatan ini juga dilaksanakan inspeksi mendadak (sidak) penggeledahan kamar hunian narapidana, Rabu, 21 Oktober 2020.

Sidak dipimpin langsung oleh Farid Junaedi didampingi Kepala Lapas Kotaagung Beni Nurrahman. Sejumlah barang milik narapidana yang menyalahi ketentuan peraturan Lapas diamankan. Untuk kemudian dilakukan pendataan oleh petugas serta dibuatkan laporan.

Farid juga memberikan pembekalan dan penguatan bagi para petugas Lembaga Pemasyarakatan. Materi yang disampaikan seputar peningkatan kegiatan Salam Pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan terhadap warga binaan.

“Cara ini adalah salah satu upaya bagi petugas pemasyarakatan guna melakukan deteksi dini tentang gangguan keamanan dan ketertiban serta melakukan perencanaan pembinaan bagi warga binaan,” katanya.

Sementara Kalapas Kotaagung menekankan jajarannya untuk melaksanakan kegiatan ‘Salam Pemasyarakatan’ dengan seksama. Serta menjadi wali yang sebenar-benarnya bagi warga binaan.

“Dengan tetap menegakkan dan menaati peraturan-peraturan yang telah ditetapkan agar tercipta situasi Lapas yang aman dan kondusif,” ujar Beni Nurrahman.

Dia menambahkan bahwa kegiatan Salam Pemasyarakatan seperti akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lembaga Pemasyarakatan Kotaagung dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Disamping itu juga sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. 

“Semua bentuk kegiatan pembinaan akan kami tingkatkan terus dalam membentuk pribadi warga binaan yang siap kembali ke tengah masyarakat,” kata dia. (LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id