
Metro, etalaseinfo.com – Al Qomaruddin selaku Kasi tata pemerintahan ( tapem ) kecamatan metro kibang, Lampung timur, akui ada pelanggaran dalam penjaringan calon perangkat pamong desa (P3D) kibang, kendati pihaknya memberikan kebijakan untuk memperpanjang dalam pendaftaran yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Menyikapi pemberitaan di medsos terkait informasi yang berkembang di desa kibang tentang (p3d) Kasi Pemerintahan Kecamatan metro kibang Alkomarudin menjelaskan bahwa pihaknya hanya menerima hasil perikrutan penjaringan perangkat desa (p3d) desa kibang melalui kepala desa (Winarno), terkait penjaringan ada sesuatu hal saat pembukaan penerimaan calon (p3d) di buka selama satu Minggu dan calon sekdes hanya ada 1 orang yang mendaftar.

Selanjutnya pihak kadi Pemerintahan kecamatan memberikan kelonggaran pada pihak desa untuk memperpanjang waktu selama 7 hari kerja dalam penjaringan, agar pendaftar calon sekdes bisa ada yang daftar lagi, kendati pihak Tapem kecamatan mengetahui ada pelanggaran peraturan dan perundangan undangan, tapi kami memberikan kesempatan kebijakan pihak desa, tandasnya Kamis 8 Oktober 2020.
Terkait pelantikan perangkat pamong desa terpilih menuai pro dan kontra menurut pengakuan Enda Gunawan selaku sekretaris terpilih desa kibang, kecamatan metro kibang, kabupaten Lampung timur, saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, bahwa lolosnya dia sebagai sekretaris desa terpilih dalam penjaringan calon sekdes sudah berjalan dan sesuai dengan mekanisme yang di atur oleh kepanitian penjaringan perangkat desa (p3d) jelasnya.
Terkait adanya informasi yang beredar di masyarakat desa kibang bahwa saat penjaringan perangkat desa penuh nuansa korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang di duga di lakukan oleh kepanitiaan (p3d) desa setempat, Enda Gunawan mengatakan tidak tahu menahu karena secara prosedural sudah di ikuti jelasnya pada wartawan.
Ironisnya dari apa yang di sampaikan oleh sekdes terpilih tersebut, disanggah oleh beberapa narasumber yang tidak bisa di sebutkan namanya dan dibuktikan adanya pertemuan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa baik sebelum penjaringan ataupun setelah pelantikan, dengan adanya tasyakuran di rumah kepala desa jelas nya pada wartawan.

Menurut ketua GOTI Propinsi Lampung, Bambang Suyitno, saat di konfirmasi terkait adanya beberapa kejanggalan dalam perekrutan dan penetapan calon p3d terpilih, jelas telah melanggar peratuan dan hal ini perlu untuk di lakukan penjaringan dan pemilihan ulang, karena dengan alasan banyak calon yang berpendidikan sarjana tetapi panitia tidak meloloskan dan terkesan panitia berkolaborasi dengan oknum kepala desa untuk memenangkan calon yang sudah di rencanakan dari awal, untuk menjabat sebagai pamong desa.
Selain itu Bambang berharap pada dinas terkait untuk menyikapi permasalahan yang ada di desa kibang terkait penetapan beberapa jajaran pamong yang notabennya merupakan pilihan oknum kepala desa.(Din